Untuk mendukung upaya percepatan revitalisasi Sekumpul Kecamatan Martapura, Pemerintah Kabupaten Banjar bakal menggunakan jalan inspeksi irigasi sebagai lintasan aternatif.
BANJAR,koranbanjar.net – Pemanfaatan jalan inspeksi dan penggunaanya, dilakukan penandatanganan kesepakatan pinjam pakai jalan inspeksi irigasi, dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur dengan Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Dirjen Sumberdaya Air Kementerian PUPR Fikri Abdurrachman di Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin ( 2/8/2021) pagi.
Jalan inspeksi irigasi mana dipakai? Pinjam pakai barang milik negara berupa jaringan irigasi Riam Kanan Kabupaten Banjar, ialah jalan inspeksi saluran primer Riam Kanan ruas BRK 8D-BRK 8.
Penandatanganan tersebut disaksikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Masruri, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah, Perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Banjar.
Juga hadir, Kepala Dinas Sosial H Ahmadi, Kepala Dinas Kesehatan dr Diauddin, Kepala Pelaksana BPBD Irwan Kumar dan perwakilan TP PKK Kabupaten Banjar.
Bupati Banjar Saidi Mansyur mengatakan, penandatanganan perjanjian kesepakatan sehubungan untuk antisipasi wilayah sungai dalam penataan revitalisasi kawasan Sekumpul.
“Hal ini nantinya karena akan dilaksanakan pembangunan rangkaian pembuatan pedestrian, ruang terbuka publik, jaringan outlet drainase dari jembatan irigasi hingga jembatan Sungai Paring,” jelasnya.
Pemerintah daerah, ujar Saidi, akan memaksimalkan pemanfaatan jaringan irigasi dan jalan inspeksi wilayah Sekumpul, dalam upaya mendukung revitalisasi kawasan wisata Sekumpul.
Tentu saja, pihaknya akan selalu berkoordinasi apabila ada hal-hal teknis pada saat pembangunan, perbaikan dan pemeliharaannya. (dya)