Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kotabaru

Respon Cepat Tindak Lanjut Pinjol, Polres Kotabaru Diganjar Penghargaan dari Lemkapi

Avatar
460
×

Respon Cepat Tindak Lanjut Pinjol, Polres Kotabaru Diganjar Penghargaan dari Lemkapi

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar saat menerima piagam penghargaan Presisi Award dari Direktur Lemkapi (Sumber Foto: cah/koranbanjar.net)

Atas respon cepat dalam menindak lanjuti informasi dari masyarakat terkait Pinjaman Online (Pinjol ) di lingkup Masyarakat Wilayah Kotabaru. Lembaga Kajian Starategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) berikan penghargaan Presisi Award kepada Kapolres Kotabaru beserta jajarannya.

KOTABARU, koranbanjar.net – Pemberian penghargaan itu diselenggarakan di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, yang diserahkan langsung oleh Direktur Eksekutif Lemkapi DR Edi Saputra Hasibuan, Senin (29/11/2021).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Direktur Eksekutif Lemkapi, DR Edi Saputra Hasibuan mengatakan, Polres Kotabaru terlihat memiliki kinerja yang luar biasa dalam mengungkap dan menggulung sindikat pinjol selama ini banyak meresahkan masyarakat.

“Atas dasar itu, kami datang ke Polres Kotabaru menyampaikan apresiasi dan terimaksih, kepada Kapolres beserta jajarannya, yang telah menolong dan melindungi masyarakat dari pinjol meresahkan”tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar menyampaikan rasa terimakasihnya atas penghargaan yang telah diberikan oleh Lemkapi, dan dengan adanya penghargaan tersebut Polres Kotabaru dapat bekerja lebih maksimal lagi.

Ia juga berharap, khususnya masyarakat wilayah Kabupaten Kotabaru, terkait Pinjol jangan sampai masyarakat kembali ikut-ikut meminjam di pinjol, sebab menurut dia, pinjol-pinjol tersebut masih banyak tidak terdaftar atau ilegal.

“Kalo kalian nanti menerima sms atau Whatsapp berupa ajakan, tolonglah menembuskan ke Polres Kotabaru, biar kita lakukan tindak lanjut,” imbuhnya Gafur.

Ditanya terkait kasus jasa penagihan pinjol di Kabupaten Kotabaru, setelah ditetapkan beberapa orang tersangka, Gafur mengatakan, masih dalam tahap penelitian di Kejaksaan, jika sudah lengkap dan ada petunjuk dari Kejaksaan bisa jadi suatu proses pengembangan.

“Yang jelas dalam kasus pinjol ini dalam pengembangan ada, dan mungkin akan ada tersangka baru,” pungkasnya.(cah/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh