Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Resmob Banjarbaru Bekuk Residivis Curanmor

Avatar
421
×

Resmob Banjarbaru Bekuk Residivis Curanmor

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, Koranbanjar.net – Resmob Polres Banjarbaru bersama Polsek Banjarbaru Timur, berhasil mengamankan pelaku Curanmor, Rabu (9/10/2019).

Pelaku Curanmor yang beraksi di Banjarbaru, tepatnya di Jl. trikora Simpang Empat Guntung Manggis pada 1 Oktober lalu, berhasil diamankan Resmob Banjarbaru. Penangkapan itu dipimpin oleh IPDA Alhamidie.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Alfianoor alias Gokil (21) pelaku Curanmor dan merupakan residivis yang pernah masuk penjara dan baru saja bebas.

Alhamidie mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap pelaku dengan hasil penyelidikan yang ada. Pelaku diamankan di kawasan pasar subuh Kabupaten Banjar.

“Kami berhasil menangkap pelaku dengan penyelidikan yang ada, kami mengamankan pelaku di daerah pasar subuh Kabupaten Banjar saat ia sedang jaga parkir,” ujarnya.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya Melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbaghumas) Banjarbaru, Siti Rohayati membenarkan adanya penangkapan pada, Minggu (6/10/2019).

“Pelaku ini residivis yang pernah ditangkap dan menjalani proses hukum di wilayah Polres Banjar, dia baru saja bebas,” tuturnya.

Saat ini pelaku diamankan di Polres Banjarbaru beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Vario Techno warna merah, untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kini pelaku diamankan di Mapolres Banjarbaru dengan barang bukti satu unit motor vario techno warna merah Tahun 2014,” tutupnya. (mj-27/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh