Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tabalong

Resmikan Website TPID dan Si Cantik Nian Diresmikan, Ini Pesan Bupati Tabalong

Avatar
280
×

Resmikan Website TPID dan Si Cantik Nian Diresmikan, Ini Pesan Bupati Tabalong

Sebarkan artikel ini
Peresmian Website Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tabalong dan Sistem Informasi Capaian Tingkat Kinerja Pembangunan (Si Cantik Nian). (foto : istimewa)

Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani meresmikan Website Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tabalong dan Sistem Informasi Capaian Tingkat Kinerja Pembangunan (Si Cantik Nian), Senin (24/1/2022) di Aula Pendopo Bersinar.

TANJUNG,koranbanjar.net – Dalam kesempatan itu, Anang Syakhfiani mengatakan bahwa adanya website TPID akan sangat penting sebagai upaya Pemkab Tabalong agar dapat meraih yang nomor satu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Supaya kita berhasil mendatangkan dana insentif daerah, ditengah-tengah penerimaan negara yang semakin jauh dari target,” ucapnya.

Selain itu, Anang juga mengapresiasi inovasi Si Cantik Nian yang menurutnya merupakan program yang sangat bagus.

“Akronimnya sangat bagus, namun esensinya juga penting dikarenakan laporan kinerja pembangunan,” ujarnya.

Anang berharap kedepan, aplikasi Si Cantik Nian dan TPID bisa dimanfaatkan sebaiknya, karena para SKPD dapat dimudahkan dengan adanya aplikasi dan website TPID.

“Kita tidak bisa memungkiri inovasi bukan hanya sekedar mengejar prestasi, tetapi yakinlah inovasi sudah menjadi kebutuhan bersama,” pesan Anang

Sementara menurut Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Tabalong, Yuhani dirinya menjelaskan aplikasi tersebut membuat laporan target maupun capaian realisasi pembangunan setiap SKPD.

“Dengan aplikasi ini akan memudahkan SKPD dalam melaporkan kegiatannya secara konsisten,” jelasnya.

Selain itu, dengan adanya website tersebut dapat lebih memudahkan melakukan monitoring dan evaluasi pencapaian pembangunan beserta menghasilkan excecutive Information System sebagai dasar pimpinan mengambil keputusan.

(Anb/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh