Kini Kantor UPT Pajak Daerah Wilayah I Kota Banjarbaru menempati bangunan baru yang berlokasi di di Komplek Beringin Nomor 78 RT 28 RW 05 Kelurahan Sungai Besar. Secara langsung, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin meresmikannya, Kamis (1/8/2024).
BANJARBARU,koranbanjar.net – Keberadaan UPT Pajak tersebut, mencakup wilayah Kecamatan Banjarbaru Utara, Banjarbaru Selatan dan Cempaka.
Dengan kantor yang baru, Aditya mengharapkan semangat untuk melayani masyarakat ikut baru dan semangat dalam mengejar target pendapatan daerah.
“Semoga dengan kantor UPT yang baru ini harusnya juga PAd-nya semakin membesar. Kalau tahun lalu 114 persen mudah-mudahan tahun ini bisa 120 persen,” harapnya.
Dikatakan Aditya, dengan PAD yang semakin tinggin tentunya banyak pembangunan dan kegiatan program untuk masyarakat bisa dilaksanakan.
“Banyak yang bisa kita laksanakan, seperti pembangunan, program-program masyarakat dan juga menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” katanya.
Sementara itu, Kepala BPPRD Banjarbaru Kemas Akhmad Rudy Indrajaya menyebutkan, sebelumnya UPT Pajak 1 menempati bangunan milik Dinas Lingkungan Hidup.
“Sesuai dengan arahan Wali Kota, serta untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Alhamdulillah kita bisa menempati bangunan baru bekas Puskesmas Sungai Ulin,” sebutnya. (maf/dya)