Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjarbaru

Resmi, JPO di Jalan A Yani 34 Kota Banjarbaru Dapat Digunakan Masyarakat

Avatar
450
×

Resmi, JPO di Jalan A Yani 34 Kota Banjarbaru Dapat Digunakan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Penekanan sirine menandai peresmian JPO oleh Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin didampingi Forkopimda, Kamis (5/1/2023) malam. (Sumber Foto: Ari/Koranbanjar.net)
Penekanan sirine menandai peresmian JPO oleh Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin didampingi Forkopimda, Kamis (5/1/2023) malam. (Sumber Foto: Ari/Koranbanjar.net)

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin meresmikan digunakannya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan A.Yani Km 34 Kota Banjarbaru, Kamis (5/1/2023) malam.

BANJARBARU, koranbanjar.net Ditandai dengan sirine, lampu-lampu yang menghiasi JPO pun dinyalakan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, dengan hadirnya JPO ini diharapkan semua masyarakat Banjarbaru dapat menjaganya.

“Seluruh masyarakat bisa bekerjasama untuk bisa sama-sama menjaga JPO ini,” harapnya.

Selain itu, Aditya juga menginginkan JPO bukan dijadikan tempat nongkrong. Namun digunakan dengan sebaik-baiknya.

“Kita gunakan sebaik-baiknya dan mudahan dengan jangka waktu panjang bisa bertahan lama untuk penyeberangan jalan di Kota Banjarbaru,” sebutnya.

Dengan hadirnya JPO ini juga, menjadi ikon untuk Kota Banjarbaru. Ditambah, keberadaan JPO yang dinamai Banjarbaru 2 ini, menjadi yang pertama di Kota Banjarbaru dan pertama milik pemerintah di Kalsel.

“Kita ingin mengenang daerah di Banjarbaru, dulu ada Banjarbaru 1. Jadi, JPO ini dinamai Banjarbaru 2,” tutupnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh