AR Iwansyah dan Wartono resmi tanggalkan jabatan di DPRD Banjarbaru, Senin, (09/11/2020) pagi, setelah keluarnya surat putusan dari Gubernur Kalsel. Hal ini terkait status mereka berdua sebagai calon pimpinan daerah pada pilkada Banjarbaru 2020.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Pergantian itu dilaksanakan dalam Paripurna, di Ruang Graha DPRD Banjarbaru dipimpin Ketua DPRD, Fadliansyah serta diambil sumpah/janji pergantian antar waktu Anggota DPRD periode 2019-2024.
Adapun yang menggantikan mereka berdua yakni Gusti Rizky Iskansar Putrera (Iwansyah, Golkar), Ronauli (Wartono, PDI Perjuangan).
Keduanya diambil sumpah yang disaksikan seluruh Anggota DPRD Banjarbaru dan tamu undangan yang ada, dengan pemberlakuan protokol kesehatan.
Dalam hal ini, AR Iwansyah sangat menyayangkan karena tak adanya ucapan apapun dari pihak Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Saya bukannya meminta, tapi yah sebagaimana sewajarnya lah,” singkat Iwanysah.
Sedangkan Anggota DPRD yang mengantikan Iwansyah mengatakan, akan cepat beradaptasi yang kemungkinan memakan waktu kurang lebih satu minggu.
Di samping itu, Ronauli yang menggantikan Wartono, berharap dapat lebih banyak bekerja sama untuk menyerap aspirasi warga Banjarbaru. (san/maf)