Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Residivis Jambret di Banjarbaru Berhasil Dibekuk

Avatar
229
×

Residivis Jambret di Banjarbaru Berhasil Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Seorang pelaku jambret di wilayah hukum Banjarbaru berhasil ditikung atau diamankan jajaran polres Banjarbaru, di Cempaka, Sabtu (19/7/2020) kemarin.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Kejadian itu dibenarkan Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajudin Noor, Selasa (21/7/2020).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku dengan inisial MNF (30) ini merupakan warga Martapura, Kabupaten Banjar.

“Kami berhasil meringkus pelaku di salah satu bengkel di Cempaka, kemarin,” ungkap Kasubbag Humas Polres Banjarbaru.

Pelaku terkenal licin, kata Iptu Tajudin, karena MNF ini memang merupakan residivis kasus jambret. “Kami juga menemukan satu sajam berupa pisau di pinggang pelaku,” imbuh Tajudin.

Kini pelaku berada di Mapolres Banjarbaru guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, MNF dikenakan pasal 365 KUHP dan terancam 12 tahun hukuman penjara. (san/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh