Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjar

Reses Masa Sidang II Oleh Anggota DPRD Kabupaten Banjar

Avatar
578
×

Reses Masa Sidang II Oleh Anggota DPRD Kabupaten Banjar

Sebarkan artikel ini
Segenap anggota DPRD Kabupaten Banjar Periode 2019-2024. (Foto: Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar)

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar Periode 2019-2024 melaksanakan kegiatan reses masa sidang II tahun 2022, yang dilaksanakan pada 26 – 28 Februari 2022.

BANJAR,koranbanjar.net – Kegiatan berlangsung di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing Anggota DPRD Kabupaten Banjar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

45 anggota DPRD Banjar periode 2019-2024 berasal dari lima Dapil.

Dapil Banjar 1 terdiri H Pribadi Heru Jaya (PKB), Irwan Bora (Gerindra), HM Iqbal (Gerindra), Rahmat Saleh (Golkar), Akhmad Rizanie Anshari (Nasdem), Ahdiat Nurhan (PKS), Akhmad Zacky Hafazie (PPP),M Hasan Hamdan (PAN), Muhammad Marbawi (Partai Demokrat).

Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi laksanakan reses di Dapil Banjar 2. (Foto: Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar)

Dapil Banjar 2 adalah Hermani (PKB), HM Rofiqi (Gerindra), Syarifah Sakinah (Gerindra), Hj Diah Mihatri Bidaniar (PDIP), H Gusti Abdurrahman (Golkar), Warhamni (Nasdem) PAW dari Muhammad Solikin (Nasdem), Mulkan (PPP), Soraya (PAN) dan Hj Rusmini (Demokrat).

Kemudian, dapil Banjar 3 yakni H Wahyudin (PKB), Hj Helda Rina (Gerindra), H Abdul Razak (Golkar), Abdussaman (Nasdem), Siti Zulaikha (PPP), M Yunani D (PAN), Herlina Anggriani (Hanura), dan H Ismail Hasan (Demokrat).

Berikutnya, dapil Banjar 4 adalah M Zaini (PKB), Ruslan (Gerindra), Muhammad Syahrin (Gerindra), Yunita Ningsih (PDIP), Hj Rusdiana (Golkar), Hj Ratu Juriah (Golkar), Mardani (Nasdem), Hamdan (PKS), Fitriyah (PPP) dan Saidan Fahmi (Demokrat).

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari mengadakan reses di Dapil Banjar 1. (Foto: Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar)

Wakil rakyat yang dilantik dari dapil Banjar 5 adalah Hj Ratna Hartati (PKB), Syarkawi (Gerindra), H Agus Maulana (Golkar),Hj Mukarramah (Golkar), Kamaruzzaman (Golkar), Derwana Farmei Golles (Nasdem), Lauhul Mahfudz (Nasdem), Ahmad Sarwani (Nasdem), Muhammad Zaini mewakili PPP.

Reses atau masa reses adalah masa  anggota legislatif melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung dewan.

Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok. Masa reses ditiadakan pada persidangan terakhir dari satu periode keanggotaan legislatif atau dewan.

Pelaksanaan masa reses sebagai tugas anggota dewan di dapil dalam menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja.

Kunjungan kerja ini berupa reses bisa dilakukan oleh anggota dewan secara perseorangan maupun secara berkelompok. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh