Bawaslu Tabalong siaga mengawasi potensi pelanggaran pada Pilkada Kalsel tahun 2020. Rentan dengan terjadinya pelanggaran, diantaranya Bawaslu Tabalong awasi penyaluran bansos atau bantuan sosial yang dilakukan pemerintah maupun non pemerintah.
TANJUNG,koranbanjar.net – Pengawasan tetap dilakukan meski tahapan pelaksanaan sempat tertunda, karena pandemi covid-19. Pengawasan ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran, yang memanfaatkan bansos bagi korban pandemi covid-19, dengan digunakan sebagai alat politik.
Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Tabalong, Muhammad Fahmi Failasopa menjelaskan, selama ini Bawaslu Tabalong terus aktif melakukan pengawasan. Termasuk saat pandemi seperti ini, karena ada beberapa potensi pelanggaran yang dapat terjadi.
“Potensi pelanggaran seperti netralitas ASN penyalah gunaan wewenang, mengingat kita sekarang pilkada di masa pandemi covid-19 tentu kita fokus mengawasi berbagai bantuan yang disalurkan terutama oleh pemerintah,” katanya, belum lama tadi.
Kami juga, sambung dia, mengimbau dalam kesempatan ini agar tidak menjadikan bansos yang disalurkan kepada masyarakat sebagai alat politik, untuk memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tahun 2020,“ kata Fahmi.
Selain memantau pengawasan, Bawaslu Tabalong sebagaimana ditegaskan Ketua Bawaslu Tabalong Hirsan menyatakan, siap selama 24 jam menerima aduan dari berbagai pihak terkait kecurangan Pilkada Kalsel tahun 2020. (kominfotabalong/dya)