Pengadaan lahan untuk pembangunan gedung sekolah SMK atau SMA di wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara dan Selatan masih mengambang, kabar terakhir Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pendidikan beralasan tak tercantum di kode rekening belanja.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kabar ini langsung ditanggapi oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, HM Lutfi Saifuddin lewat wawancaranya kepada media ini di Kantor MLS Jalan Banjar Indah Permai Kota Banjarmasin, Sabtu (15/5/.2023)
Lutfi Saifuddin bersikukuh tetap mengembalikan pada kesepakatan antara Pemprov Kalsel dengan Pemko Banjarmasin.
“Kami akan menganggarkan pada tahun 2024 akan datang untuk biaya sarana dan prasarana dan Sumber Daya Manusianya asalkan Pemko Banjarmasin menyiapkan lahannya, kita bersepakat seperti itu saja,” ujarnya.
Lanjut Lutfi, kalau memang tahun ini belum dianggarkan karena memang pada tahun lalu belum ada rencana pengadaan.
Menurutnya mulai saat ini kesempatan bagi pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota menyusun rencana kerja dan anggaran untuk tahun 2024.
“Untuk itu kami akan menganggarkan pada tahun 2024 apabila ada kepastian Pemko juga menganggarkan dalam hal pengadaan tanah,” ucapnya.
Lebih lanjut lagi tutur Politisi Partai Gerindra Kalsel ini, apabila Pemko Banjarmasin komitmen membantu generasi muda mendapatkan akses pendidikan tingkat SMA atau SMK di Banjarmasin.
Tentunya kata Lutfi harus bekerja sama bukan lagi bicara tentang kewenangan. Memang untuk SMA maupun SMK itu ranahnya Provinsi, akan tetapi sambung Lutfi, perlu diingat anak-anak yang bersekolah adalah generasi muda Kalsel juga Banjarmasin.
“Jadi perbedaan kewenangan tidak melepaskan kita dari tanggung jawab terhadap masa depan generasi muda Kalsel maupun Kota Banjarmasin,” Jelasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya dikabarkan pengadaan lahan untuk pembangunan SMA maupun SMK di wilayah Banjarmasin Selatan bakal macet, hal itu dikarenakan terkendala Kode Rekening Belanja.
Masalah ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Banjarmasin, Nuryadi dalam wawancaranya kepada media ini di ruang kerjanya Kantor Disdik di Jalan Piere Tendean Banjarmasin, Jumat, (23/6/2023) lalu.
“Dalam pengadaan lahan untuk SMA maupun SMK di wilayah Banjarmasin Selatan kami tidak memiliki Kode Rekening Belanja yang tepat,” ujar Nuryadi kala itu.
Oleh karenanya Nuryadi meminta pengertian Pemprov Kalsel melalui Dinas Pendidikan, karena Kode Rekening Belanja tersebut tidak serta merta dapat dibeli oleh Disdik Kota Banjarmasin.
Hingga akhirnya sampai sekarang rencana pembangunan gedung sekolah SMA maupun SMK di wilayah Banjarmasin Selatan dan Utara mengambang.
(yon)