Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjar

Rembuk Penurunan Stunting di Kabupaten Banjar

Avatar
325
×

Rembuk Penurunan Stunting di Kabupaten Banjar

Sebarkan artikel ini
Bupati Banjar H Saidi Mansyur (dua kiri) pada Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Banjar tahun 2022, di Aston Banua Hotel and Convention Centre, Gambut, Kamis (23/6/2022) pagi.

Hasil Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, menunjukkan bahwa Provinsi Kalimantan Selatan termasuk ke dalam 6 provinsi dengan prevalensi angka stunting tertinggi yaitu 30 persen. Dan prevalensi stunting Kabupaten Banjar sebesar 40,2 persen.

BANJAR, koranbanjar.net – Dalam upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting di Kabupaten Banjar perlu dilaksanakan rembuk, agar target indikator dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di bidang kesehatan tahun 2020-2024 dapat terwujud.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat membuka Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Banjar tahun 2022, di Aston Banua Hotel and Convention Centre, Gambut, Kamis (23/6/2022) pagi.

” Semua pihak perlu bekerjasama dengan mendukung terwujudnya masyarakat dengan konsumsi gizi seimbang, percepatan perbaikan gizi, pemenuhan sanitasi dan air bersih, dengan menyusun rencana kegiatan sesuai lokus yang telah ditetapkan untuk mendapat hasil yang baik,” ucap Saidi.

Ketua Panitia Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Said Idrus Al Habsyie melaporkan, pemerintah Kabupaten Banjar melaksanakan aksi tiga, yaitu Rembuk Stunting dari delapan aksi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi.

”Rembuk Stunting merupakan langkah penting yang harus dilakukan pemerintah Kabupaten Banjar untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting,” katanya.

Dilakukan secara bersama sama antara SKPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat.

Wabup juga melaporkan telah dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten.

” 20 TPPS Kecamatan 290 TPPS desa, serta telah dibentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 432. TPK terdiri dari bidan desa, kader KB dan kader PKK yang tugas utamanya meningkatkan akses informasi dan pelayanan,” pungkasnya. (dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh