Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Relawan Emergency Diserang Saat Menolong Korban Laka Lantas di Banjarbaru

Avatar
160
×

Relawan Emergency Diserang Saat Menolong Korban Laka Lantas di Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku berinisial AY (28) dan AB (24) telah diamankan oleh kepolisian dari Polres Banjarbaru dan ditetapkan sebagai tersangka. (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Nasib kurang beruntung dialami oleh Arpani (27), seorang anggota relawan emergency, saat memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Karang Anyar 1 Banjarbaru pada Rabu (8/7/2025) malam.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Ironisnya, saat berusaha membantu, Arpani justru menjadi korban penganiayaan oleh orang yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Arpani, yang juga bekerja sebagai driver ojek online, menceritakan kronologi kejadian tersebut.

“Saya dapat laporan bahwa terjadi kecelakaan di sekitar Jalan Karang Anyar. Kita fokus pada korban yang tergeletak, saat didatangi, tiba-tiba ada satu orang mengacungkan dada ke saya,” ujarnya ketika ditemui di Polres Banjarbaru pada Jumat (11/7/2025) pagi.

Saat berusaha menolong, Arpani merasa risih dengan perlakuan orang tersebut.

Ia mencoba mendorong orang itu dengan siku, namun situasi semakin memburuk ketika korban lainnya bangkit dan menyerangnya.

“Sesudah ada pukulan, korban yang mengacungkan dada langsung memiting saya, terjadilah pengeroyokan. Saya rasakan sekitar empat orang,” ungkapnya.

Akibat serangan itu, Arpani mengalami syok, trauma, serta memar di kepala, dada, dan kaki.

“Rasa sakit akibat pemukulan itu masih saya rasakan,” tambahnya.

Setelah kejadian, ia segera melapor ke Polres Banjarbaru pada Kamis (10/7/2025)d ini hari, setelah sebelumnya membantu evakuasi seorang perempuan korban laka lantas ke RSD Idaman Banjarbaru.

Arpani berharap agar kasus ini ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak berwajib.

“Harapan saya ditindaklanjuti secara hukum dan meminta seadil-adilnya,” cetusnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, dua orang terduga pelaku berinisial AY (28) dan AB (24) telah diamankan oleh kepolisian dari Polres Banjarbaru dan ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi.

Memang, kata dia, ada laporan dari salah seorang relawan emergency yang mengalami penganiayaan oleh anak-anak yang berasal dari wilayah Martapura.

“Untuk sementara, sudah ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” ungkapnya.

Ipda Kardi menambahkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa lima orang saksi yang merupakan teman dari kedua tersangka, serta tiga orang saksi dari pihak korban.

“Kita belum bisa memastikan adanya penambahan tersangka, karena proses penyelidikan masih berlangsung di Polres Banjarbaru. Selain keterangan para saksi, kami juga memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian,” jelasnya.

Kardi juga mengonfirmasi, para pelaku yang awalnya tidak mengaku  melakukan penganiayaan, terbukti dugaan penganiayaan melalui rekaman CCTV.

“Untuk sementara, mereka dikenakan pasal 170 KUHP,” tuntasnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh