Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Razia Pekat di Kabupaten HST, Polisi Amankan Wanita Penjual Miras

Avatar
381
×

Razia Pekat di Kabupaten HST, Polisi Amankan Wanita Penjual Miras

Sebarkan artikel ini
Rajia pekat yang dilakukan anggota Samapta Polres Hulu Sungai Tengah di salah satu warung malam di Desa Kias, Kecamatan Batang Alai Selatan.(foto: Humas Polres)
Rajia pekat yang dilakukan anggota Samapta Polres Hulu Sungai Tengah di salah satu warung malam di Desa Kias, Kecamatan Batang Alai Selatan.(foto: Humas Polres)

Anggota Polres Hulu Sungai Tengah dipimpin Kasat Samapta IPTU Supriyono melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat), Rabu (8/6/2022) malam. Dalam razia di sebuah warung malam di Desa Kias Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten HST, polisi mengamankan seorang wanita penjual minuman keras (miras).

BARABAI, koranbanjar.net – Wanita yang diketahui menjual miras itu berinisial MH (32). Dari warungnya pihak kepolisian menyita sejumlah minuman keras dari berbagai merek.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku, MH merupakan pelayan warung, warga Desa Kias Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Adapun barang bukti yang disita, antara lain, miras anggur merah merek columbus misi 250 ML sebanyak 19 botol, anggur merah merek MC donald isi 650 ML sebanyak 6 botol, anggur putih 2 botol, newport passion blue 1 botol, alkohol 95% sebanyak 4 botol, uang tunai Rp65.000, minuman beralkohol yang sudah dicampur dengan suplemen kedalam 1 botol air mineral 1 liter.

Selain mengamankan wanita tersebut, anggota juga berhasil mengamankan 3 orang yang sedang dipengaruhi minuman keras / minuman beralkohol dalam keadaan mabuk.

 Warga yang terjaring razia pekat di Kabupaten HST.

Warga yang terjaring razia pekat di Kabupaten HST.

Ketiga orang itu masing-masing Jl (27), warga Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, AS (34) dan HR (38) warga Desa Tapuk Kecamatan Limpasu, Labupaten Hulu Sungai Tengah.

Adapula dua orang tanpa identitas ( tidak membawa KTP) mengaku berinisial KM dan HS.

Selain mengamankan 5 orang itu, polisi juga mengamankan 5 unit motor tanpa disertai dengan kelengkapan kendaraan.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi melalui kasi Humas Polres Hulu Sungai Tengah AKP Soebagijo membenarkan perihal tersebut.

Satsamapta Polres Hulu Sungai Tengah berhasil mengamankan 1 orang yang diduga penjual minuman keras, 3 orang mabuk, dan 2 orang tanpa identitas, serta 5 unit motor.

“Para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Hulu Sungai Tengah untuk proses penyidikan,” tutup Soebagijo.(mdr/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh