Sebanyak 3072 Tim Pendamping Keluarga atau TPK se Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi dikukuhkan pada Kamis (16/12/2021). Termasuk pula TPK dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
HULUSUNGAISELATAN,koranbanjar.net – Pengukuhan ini menyusul sehubungan dengan dibentuknya TPK oleh pemerintah pusat melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) beberapa waktu yang lalu.
Hari ini, Pemerintah Provinsi Kalsel melaksanakan Pengukuhan TPK Kalsel, diikuti oleh seluruh kabupaten/kota se- Kalsel, di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin.
Acara ini juga diikuti oleh seluruh TPK kabupaten/kota secara virtual melalui zoom meeting, termasuk perwakilan TPK HSS, di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten HSS.
Turut hadir mewakili Bupati HSS, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pembangunan & Kemasyarakatan, Tajuddin Noor SSos MIP melalui Media Center Setda HSS.
Pengukuhan sendiri dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Ir Roy Rizali Anwar ST MT mewakili Gubernur H Sahbirin Noor.
Menurutnya pengukuhan ini dilakukan dalam upaya membangun soliditas antara BKKBN dengan pemerintah daerah, untuk kerjasama dalam mempercepat upaya pencegahan stunting pada anak.
Kepala BKKBN Provinsi Kalsel, Ir Ramlan HA menyampaikan bahwa saat ini Kalsel menempati urutan ke-10 terbesar kasus stunting pada anak.
“Kasus stunting di daerah kita memang sudah berkurang dari tahun ke tahun. Namun saat ini masih mencapai 31,7% sehingga 1 dari 3 anak di Kalsel menderita stunting. Sementara ditargetkan Pemerintah Pusat bahwa di tahun 2024 harus mencapai 14%,” tuturnya.
Sementara itu, selesai acara pengukuhan, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Dinas PPKBPPPA HSS, Ermansyah yang mendampingi Staf Ahli, menyatakan bahwa TPK adalah satuan yang baru dibentuk di tahun 2021 ini.
“Untuk Kabupaten HSS sendiri ada sebanyak 210 TPK, yang anggotanya berdasarkan peraturan berasal dari unsur bidan desa, PKK dan Penyuluh KB.Berdasarkan keperluan dan jumlah penduduk, maka satu desa ada yang memiliki lebih dari 1 TPK,” ungkapnya.
Ditambahkannya, sasaran kerja dari Tim ini nantinya adalah berjenjang, yakni mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu baru melahirkan sampai dengan ibu yang memiliki anak balita berusia 2-5 tahun. (kominfohulusungaiselatan/dya)