Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tanah Laut

Ratusan Ribu Pil Zenith dan Dextro Dimusnahkan

Avatar
480
×

Ratusan Ribu Pil Zenith dan Dextro Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

AMUNTAI, KORANBANJAR.NET – Sebanyak 203.209 butir pil Zenith, 1.190 butir pil Dextro dan 11,78 gram sabu-sabu dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) oleh pihak Kejari HSU dan Polres HSU, Selasa, (17/7).

Selain ratusan ribu 2 jenis pil dan sabu-sabu tersebut, pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus dari September 2017 sampai dengan Juni 2018 yang terdiri dari 83 kasus itu juga disertai barang bukti lainnya berupa berbagai jenis senjata tajam sejumlah tujuh buah dan berbagai tipe telepon genggam sebanyak 31 unit.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ribuan pil Zenith dan pil Dextro itu dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan sabu-sabu, dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke air menggunakan alat blender.

Pada kesempatan itu, Kapolres HSU, AKBP Agus Sudaryatno mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kejari HSU setiap setahun sekali. Ia juga menambahkan, pemusnahan dilakukan bertujuan untuk mengurangi penumpukan barang bukti.

“Ini untuk menghindari penumpukan barang bukti yang ada di Kejari HSU. Tentunya ini dari perkara yang sudah inkrah, baru dilaksanakan pemusnahan,” katanya.

AKBP Agus Sudaryatno berharap, masyarakat dan para penegak hukum terus saling bersinergi dalam melakukan pengawasan tindak kejahatan.

“Kita harus bersinergi untuk melakukan pengawasan. Kalau ada tindak pidana, harus segera melaporkan ke aparat hukum,” pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti ini dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten HSU, Ketua DPRD Kabupaten HSU, Kapolres HSU, Dandim 1001 Amuntai, Kejari HSU, Ketua Pengadilan Negeri Amuntai, Kepala BNNK Kabupaten HSU, Kalapas Kelas IIB Amuntai serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten HSU. (mj-005/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh