Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tabalong memasuki masa purna tugas. Mereka secara resmi dilepas Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani di Pendopo Bersinar, Senin (07/08/2023).
TABALONG, koranbanjar.net – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rusmadi mengatakan, setidaknya ada 325 orang PNS yang telah masuk batas usia pensiun (BUP) dari periode Januari-Desember 2022 dan Januari-Agustus 2023.
Adapun rinciannya yakni jabatan tinggi pratama (JPT) eselon II/a satu orang, JPT pratama eselon II/b lima orang, kantor tata usaha 18 orang, kantor pengawas 47 orang, jabatan fungsional 197 orang dan kantor eksekutif 57 orang.
“Dari jumlah tersebut, 14 orang telah dilakukan pelepasan secara resmi pada 17 Oktober 2022 lalu. Hari ini ini kita melepas 311 orang PNS dilingkup pemkab Tabalong,” ungkapnya.
Pelepasan PNS purna tugas ditandai dengan penyerahan kenang-kenangan berupa piagam penghargaan dan bingkisan oleh Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani.
Dalam kesempatan itu Bupati Anang meminta BKPSDM untuk membuat pelatihan bisnis para PNS yang memasuki purna tugas.
“BKPSDM mesti menganggarkan pelatihan bisnis, bukan pelatihan keterampilan,” pintanya.
Menurutnya, pelatihan tersebut sebagai salah satu menambah wawasan agar para purna tugas dapat mengisi waktunya dengan berbisnis.
“Kita harus mengarah kesana, tidak perlu bekerja, tetapi mencari pekerja dan kita dibelakang layar aja. 311 orang ini bentuk usaha, saya akan perjuangkan bantuan permodalan di APBD 2024,” ujarnya.
(anb/rth)