Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Ratusan Miras Penyuplai Kafe Diamankan

Avatar
272
×

Ratusan Miras Penyuplai Kafe Diamankan

Sebarkan artikel ini

Ratusan botol miras yang siap menyuplai untuk salah satu kafe di jalan Trikora berhasil dibungkus jajaran Sabhara Polres Banjarbaru.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Sabhara Polres Banjarbaru, Iptu Darisuko membenarkan telah mengamankan miras pada, Selasa (14/7/2020) tadi malam itu. Katanya, penangkapan berawal dari laporan warga bahwa ada miras yang siap disuplai ke salah satu kafe di Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Tadi malam anggota kami berhasil mengamankan 126 botol miras ilegal di Jalan Pandu Komplek Kiramah Alam, Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan, kota Banjarbaru,” terang Kasat Sabhara kepada koranbajar.net.

Dirincikannya, ratusan botol miras terdiri dari whisky 39 botol, Jack Daniel 20 botol, red label 750 mililiter 40 botol, red label 250 mililiter 7 botol dan chan joeun 19 botol.

Pelaku penyuplai miras tersebut berinisial GI alias Opan (43) warga Banjarmasin, beserta barang bukti 126 miras diamankan di Mapolres Banjarbaru guna penyidikan lebih lanjut.

Pengaruh dari miras tersebut juga berbahaya dan memacu emosi yang mengkonsumsinya. Contohnya, terpantau di lapangan, tim media ini juga mendapati terjadinya perkelahian di depan salah satu THM yang berada di Jalan Trikora yang masih beroperasi. Kedua orang itu saling pukul dan memicu kerumunan orang yang menontonnya. (san/maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh