Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Ratusan APK di Tapin Diturunkan

Avatar
290
×

Ratusan APK di Tapin Diturunkan

Sebarkan artikel ini

Berbagai alat peraga kampanye (APK) di Tapin diturunkan oleh tim gabungan dari Bawaslu, KPU, Satpol PP, Gugus Tugas Covid-19, Polri dan TNI setempat. APK tersebut diturunkan sejak menghadapi masa tenang Pilkada 2020 yang berlangsung mulai Minggu (6/12/2020).

TAPIN, koranbanjar.net – Dalam kegiatan penertiban itu petugas menurunkan sebanyak 279 APK dari dua pasangan calon (Paslon) Gubernur Kalimantan Selatan. APK yang diturunkan berada di seluruh kecamatan di Tapin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“136 dari paslon nomor 01, dan 143 dari Paslon 02. Paling banyak di Kecamatan Bungur, ada 48 APK yang ditertibkan,” ujar Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPS) Bawaslu Tapin, Fakhrian Noor, Senin (7/12/2020).

Fakhrian mengatakan, sebelum tiga hari menjelang masa tenang, Bawaslu telah bersurat kepada kedua pihak tim pemenangan paslon gubenur agar segera melepas APK.

Dia menambahkan, APK yang ditertibkan merupakan sisa dari pelepasan yang telah dilakukan kedua tim pemenangan paslon.

“Dari laporan yang ada, tim paslon nomor urut 01 telah melepas 93 APK, sedangkan tim paslon nomor urut 02 melepas 119 APK,” ucapnya.

Selanjutnya, kata dia, pengawasan APK akan terus dilakukan Bawaslu dengan menyisir setiap kecamatan. (MJ-031/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh