Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjarbaru

Rasionalisasi Kepemilikan Saham PTAM Intan Banjar, Syaiful Anwar: Keputusan Kami Serahkan ke Pemegang Saham

Avatar
266
×

Rasionalisasi Kepemilikan Saham PTAM Intan Banjar, Syaiful Anwar: Keputusan Kami Serahkan ke Pemegang Saham

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar, Syaiful Anwar saat melakukan pertemuan dengan Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, Kamis (19/10/2023). (Foto: MedCen Banjarbaru/Koranbanjar.net)
Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar, Syaiful Anwar saat melakukan pertemuan dengan Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, Kamis (19/10/2023). (Foto: MedCen Banjarbaru/Koranbanjar.net)

Keinginan Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin yang meminta rasionalisasi terhadap komposisi saham PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) direspon dengan baik oleh manajemen perusahaan pelat merah tersebut.

BANJARBARU, koranbanjar.net Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) Syaiful Anwar menjelaskan pihaknya hanya operator yang mendapatkan amanah memimpin perusahaan, sedangkan segala keputusan diserahkan kepada masing-masing pemegang saham.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Untuk peningkatan kinerja perusahaan, manajemen PTAM Intan Banjar sudah melakukan berbagai upaya, di antaranya memperluas jaringan calon pelanggan baru di daerah Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

“Kami siap meningkatkan kinerja perusahaan dengan baik,” kata Syaiful Anwar, Kamis (19/10/2023).

Saat ini, lanjut Syaiful Anwar, terjadi peningkatan jumlah sambungan, di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar sudah mencapai sekitar 107 ribu pelanggan.

Di sisi lain, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin telah menyampaikan keinginan agar ada rasionalisasi saham PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).

Sekarang ini komposisi saham PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) terdiri Pemkab Banjar 51,51 persen, Pemko Banjarbaru 39,31 persen dan Pemprov Kalsel 9,17 persen.

“Diharapkan ada penyesuaian komposisi saham yang sebelumnya diatur melalui surat keputusan menteri keuangan terkait pendirian Perseroda, komposisi saham berimbang,” ujar Aditya. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh