Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjarbaru

Raperda RTRW Banjarbaru Belum Disahkan, Menunggu Provinsi Kalsel

Avatar
483
×

Raperda RTRW Banjarbaru Belum Disahkan, Menunggu Provinsi Kalsel

Sebarkan artikel ini
Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru Windi Novianto. (Sumber Foto: Humas DPRD Kota Banjarbaru/Koranbanjar.net)

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Banjarbaru, masih belum disahkan. Hal itu menyusul dengan rancangan yang sama di tingkat provinsi.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru, Windi Novianto mengatakan, saat ini rancangan itu menunggu disahkannya lebih dulu perda RTRW di tingkat provinsi yang juga dalam pembahasan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Raperda RTRW masih dalam tahap pembahasan di provinsi,” katanya, Senin (27/6/2022).

Raperda RTRW yang masih dalam pembahasan, merupakan revisi dari raperda serupa. Tujuannya, guna menyesuaikan kondisi tata ruang di Kota Banjarbaru, serta penetapan sebagai Ibu Kota Provinsi.

“Bisa saja cepat untuk mensahkan raperda itu, asalkan di tingkat provinsi sudah selesai, maka pansus menyesuaikan. Yang pasti, akan disahkan tahun ini,” ungkapnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh