Raperda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sistem Manajemen Jalan (PPSMJ) ditangani DPRD Kalsel melalui Panitia Khusus (Pansus) III, yang kembali melaksanakan rapat pembahasan, Senin (23/8/2021) pagi.
BANJARMASIN,koranbanjar.net – Rapat kali ini, menurut ketua Pansus III H Agus Mawardi adalah lanjutan dari rapat-rapat sebelumnya dengan tujuan memfinalisasi raperda PPSMJ yang digadang dapat meningkatkan kesejahteraan tersebut.
“Kali ini kami juga mendengarkan naskah akademik yang dipaparkan oleh dari tenaga ahli. Tentu banyak masukan-masukan yang kita dapat dari para anggota pansus,” ucap politisi PKB ini.
Lebih lanjut, ujar Agus Mawardi, masukan-masukan yang didapatkan pada rapat hari ini akan dihimpun untuk menyempurnakan dan mempertajam draf perda.
“Setelah ini, kita akan sering rapat. Dan akan melaksanakan beberapa study komparasi,” pungkas politisi partai PKB tersebut.
Di sisi lain, Staf Ahli Pansus III, Drs Nurul Azkar MSi PhD menerangkan. Perda PPSMJ ini termasuk beberapa konsep yang dimaksudkan untuk memanajemen jalan.
“Ke depan, jalan-jalan akan diatur untuk mengkoneksikan jalan nasional, kabupaten maupun kota dan desa, sehingga pusat-pusat pertumbuhan bisa terkoneksi secara optimal untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Turut berhadir dalam rapat kali ini, Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Dinas Perhubungan Kalsel dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalsel. (humasdprdkalsel/dya)