Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Raperda Hak Penyandang Disabilitas Dari DPRD Banjarbaru Diseminarkan

Avatar
284
×

Raperda Hak Penyandang Disabilitas Dari DPRD Banjarbaru Diseminarkan

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Penyandang disabilitas mendapat perhatian dari DPRD Banjarbaru melalui seminar hasil dan uji publik, Senin (8/7/2019), di Kantor DPRD Banjarbaru.

Seminar yang dibuka Ketua DPRD Banjarbaru, AR Iwansyah itu, dilaksanakan sesuai penyusunan naskah akademik dari draft Raperda tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Takyin Baskoro, mengatakan pelaksanaan seminar ini sudah mejadi bagian dalam tahapan pembahasan raperda.

Menurutnya, bagaimanapun penyandang disabilitas di Banjarbaru adalah bagian dari warga Banjarbaru.

“Mereka berhak untuk terlibat dalam pembangunan. Untuk itu maka hak-hak mereka harus dipenuhi,” ujarnya.

Hak-hak penyandang disabilitas yang dimaksud Takyin Baskoro di antaranya hak mendapat pendidikan yang baik.

“Jadi sekarang sekolah harus mau menampung, memberikan perhatian, memiliki guru tambahan, serta harus ada sekolahan khusus dan sebagainya. Itu dalam rangka agar mereka SDMnya tidak tertinggal,” paparnya.

Nantinya, Raperda tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas ini akan terus disempurnakan berdasarkan masukkan dari berbagai pihak, hingga kemudian disampaikan di rapat paripurna DPRD Banjarbaaru. (ykw/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh