BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Rapat penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dilanjutkan dengan penyerahan raperda dilaksanakan di Aula Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (13/08) pukul 11.00 WITA.
Setelah menyampaikan isi Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2018, kepada para hadirin sidang paripurna, Walikota Banjarbaru, H. Nadjmi Adhani yang didampingi oleh Wakil Walikota Banjarbaru, H. Darmawan Jaya Setiawan, langsung melakukan penyerahan Raperda secara simbolis kepada Ketua DPRD Kota Banjarbaru, H. AR. Iwansyah beserta Wakilnya.
Dalam penyampaian tersebut, Nadjmi menjelaskan beberapa poin penting mengenai hal-hal apa saja yang menjadi kebutuhan dan yang menjadi potensi Kota Banjarbaru ini.
Nadjmi juga menjelaskan proyeksi rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2018 secara singkat. Baik dari segi pendapatan daerah, maupun dari segi belanja daerah.
“Setelah memberikan penjelasan singkat mengenai Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2018, secara resmi saya serahkan Raperda ini untuk dibahas dan ditindaklanjuti serta kemudian disepakati menjadi APBD perubahan 2018 dalam waktu tidak terlalu lama,” tutup Nadjmi.(ren/ana)