Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSS dalam Rapat Paripurna, Senin (31/8/2020).
HSS, koranbanjar.net – Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua II DPRD HSS, M Kusasi dan dihadiri oleh anggota Dewan HSS bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS.
Membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2020.
Wabup HSS, Syamsuri Arsyad mengucapkan terima kasih kepada Fraksi DPRD HSS karena telah menyampaikan pertanyaan, tanggapan, saran dan dukungan dalam pandangan umum Raperda APBD-P 2020.
Pihaknya mengatakan bahwa secara umum beberapa harapan yang disampaikan Fraksi-fraksi di DPRD HSS sebagian besar memang sudah dan sangat sejalan dengan apa yang ingin dicapai oleh Pemerintah Daerah.
“Tinggal beberapa sektor yang ada terus diperkuat lagi, begitu juga terkait efisiensi di bidang pembelanjaan anggaran selalu menjadi prioritas,” ucap Wabup HSS.
Sementara tentang beberapa usulan lainnya Fraksi DPRD HSS, seperti usulan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu di luar kewenangan Pemkab HSS.
Meskipun diluar kewenangan Pemkab HSS, namun akan diusulkan dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Apabila nantinya mendapatkan ijin untuk pemeliharaan ruas jalan Provinsi, akan kami tindaklanjuti dengan tetap berpedoman pada sistem penganggaran dan pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku” katanya.
Wabup HSS mengapresiasi jajaran DPRD HSS yang selalu dapat bekerja sama dan bersinergi dengan tugas eksekutif dalam rangka melancarkan proses pembangunan di Kabupaten HSS melalui pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
“Kami berharap, kerja sama yang baik ini akan selalu terjalin sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diamanatkan oleh Undang-undang dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat HSS,” tandasnya. (MJ-30/maf)