Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Rapat Paripurna Raperda APBD Banjarbaru Disanggah, Ketua DPRD: Hanya Miss Saja

Avatar
400
×

Rapat Paripurna Raperda APBD Banjarbaru Disanggah, Ketua DPRD: Hanya Miss Saja

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarabaru Tahun Anggaran 2018 dalam rapat paripurna DPRD Banjarbaru, Jumat (24/5/2019), sempat mendapat sanggahan tegas dari Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Iriansyah Ganie.

Sanggahan disampaikan Iriansyah Ganie karena menurutnya setiap evaluasi APBD harus disertai lampiran laporan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri tentang Pedoman Evaluasi APBD.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Namun, kata Iriansyah Ganie, selama 13 tahun dirinya menjadi anggota DPRD lampiran hasil audit BPK tidak pernah ditampilkan.

“Yang ada hanya rancangan perda tapi hasilnya belum ditampilkan. Lampiran yang kami terima selama ini sudah diedit. Saya harap masing-masing fraksi bisa mendapat fotokopi asli lampirannya. Karena kita di sini perlu hasil, bukan pembahasan,” tegasnya.

Ketua DPRD Banjarbaru, Iwansyah, dalam wawancaranya usai rapat paripurna, menilai apa yang disampaikan Iriansyah Ganie hanya persolan miss communication (salah komunikasi).

“Itu karena hasil audit BPK Kalsel baru kita terima kemarin sore (Rabu 22 Mei). Lalu hari Kamis kita ada kegiatan lain. Jadi sebetulnya yang disampaikan tadi hanya miss saja,” katanya.

Terkait fotokopi lampiran, lanjut Iwansyah, biasanya juga disampaikan ke masing-masing fraksi. “Cuma biasanya waktunya panjang, sedangkan ini pelaksanannya kita percepat karena sedang banyak libur panjang,” terangnya..

Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani, membenarkan penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Banjarabaru Tahun 2018 pada rapat paripurna dilaksanakan lebih cepat.

“Prosesnya agak dipercepat karena kita sudah menerima hasil audit BPK Kalsel, dan itu langsung kita masukkan ke pertanggungjawaban APBD 2018 dalam rapat paripurna hari ini,” jelasnya.

Nadjmi menambahkan, laporan hasil audit BPK menjadi salah satu syarat dalam pertanggungjawaban APBD. “Hasil auditnya itu ada dua, satu untuk legislatif dan yang satunya lagi untuk kami. Hanya saja mungkin belum tersalin atau tersampaikan,” tandasnya. (ykw/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh