Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Rapat Paripurna Pertama DPRD Kotabaru Tetapkan Fraksi

Avatar
290
×

Rapat Paripurna Pertama DPRD Kotabaru Tetapkan Fraksi

Sebarkan artikel ini

KOTABARU, koranbanjar.net – Anggota DPRD Kotabaru periode 2019-2024 melaksanakan rapat paripurna pertamanya di kantor DPRD Kotabaru, Selasa (3/9/2019).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sementara Syairi Mukhlis, didampingi Wakil Ketua DPRD Sementara Ruspiyand itu mengagendakan pembentukan fraksi-fraksi dan pembentukan tim perumus tata tertib (tatib)DPRD Kotabaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Setiap fraksi paling sedikit beranggotakan tiga orang atau sama dengan jumlah komisi di DPRD,” kata Syairi Mukhlis.

Lanjut dikatakannya, partai politik yang sudah mencapai ketentuan dimaksud atau lebih, dapat membentuk satu fraksi. Sedangkan parpol yang jumlah anggotanya di DPRD tidak memenuhi ketentuan, dapat bergabung dengan fraksi yang ada atau membentuk fraksi gabungan.

“Fraksi gabungan dibentuk berdasarkan kesepakatan atau keputusan bersama. Misalnya tidak ada satupun parpol yang memenuhi persyaratan untuk membentuk fraksi, maka dapat dibentuk fraksi gabungan,” jelasnya.

Jumlah fraksi gabungan paling banyak dua fraksi parpol. “Pembentukan fraksi dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam rapat paripurna. Fraksi yang diumumkan bersifat tetap masa keanggotaan DPRD,” paparnya.

Ia juga mengatakan tim perumus tatib yang berasal dari masing-masing fraksi harus terlebih dahulu dibentuk sebelum membuat tatib.

“Pembentukan tersebut agar dapat diproses menjadi Peraturan DPRD Kotabaru tentang Tatib DPRD,” ucapnya. (cah/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh