Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Rapat Paripurna, Paman Birin Sampaikan Rancangan Perubahan KUPA PPAS Tahun Anggaran 2024

Avatar
178
×

Rapat Paripurna, Paman Birin Sampaikan Rancangan Perubahan KUPA PPAS Tahun Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kalsel penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024, Kamis (1/8/24). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Ir Roy Rizali Anwar menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Kamis (1/8/24).

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Pada Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK itu, Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel, berterima kasih atas terselenggaranya Rapat Paripurna kali ini.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menurutnya, penyampaian rancangan KUPA dan PPAS ini sangat penting karena menjadi dasar dalam penyusunan rencana dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Penyusunan Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Ini berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024. RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah, serta Rencana Kerja Dan Pendanaan Untuk Tahun 2024,” ujar Paman Birin.

Di tahun 2024, tema pembangunan di Provinsi Kalsel ialah, “Peningkatan Kualitas Daya Saing Daerah Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”. Tema ini, ujar Paman Birin, memiliki makna yang mendalam dan strategis.

Pembangunan Provinsi Kalsel tahun 2024 diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Prinsip-prinsip tersebut meliputi demokrasi, pemerataan, keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan.

Turut diagendakan pula, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel kali ini, yakni Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD Provinsi Kalsel terhadap Perubahan atas Keputusan DPRD Provinsi Kalsel Nomor 08 Tahun 2024 tentang Daftar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalsel tahun 2024. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh