Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar Akhmad Zacky Hafizie memimpin Rapat Paripurna, bertempat di ruang paripurna lantai II gedung DPRD Kabupaten Banjar, Martapura, Rabu (5/6/2024) siang.
BANJAR, koranbanjar.net – Rapat Paripurna dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman, Forkopimda, para kepala SKPD, dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar.
Rapat paripurna beragendakan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023.
Pada rapat paripurna kali ini, umumnya semua fraksi di DPRD Kabupaten Banjar menyetujui kedua buah Raperda.
Fraksi Partai Golkar diwakili Syahfuddinnor menyampaikan apresiasi kepada Bupati Banjar yang telah menyampaikan dua Rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut pada 31 Mei lalu.
“Pemerintah daerah, kita harapkan harus benar-benar melakukan pengkajian dari seluruh aspek yang ada baik dari sisi regulasi maupun sumber daya yang ada di Kabupaten Banjar,” katanya.
Tak lupa, ia juga sangat mengapresiasi metode pendekatan yang dilakukan Pemkab Banjar sesuai dengan Permendagri terkait penyusunan RPJPD tersebut.
Terkait pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023, Syahfuddinnor mengakui hasil kerja maksimal Pemkab Banjar mampu merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditargetkan dan mengelola keuangan daerah dengan baik, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali bisa didapatkan.
“Pada prinsipnya Fraksi Golkar dapat menerima dan menyetujui kedua buah rancangan peraturan daerah tersebut untuk dapat dibahas pada tahapan selanjutnya,” tutupnya. (bay)