Wakil Ketua II DPRD Banjar Akhmad Rizanie Anshari didampingi Wakil Ketua III Akhmad Zacky Hafizie, memimpin Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Banjar, Martapura, Rabu (7/2/2024) siang.
BANJAR, koranbanjar.net – Rapat beragendakan pendapat akhir Bupati Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2024-2039, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al-Habsyi.
Ia mengatakan Kabupaten Banjar memiliki potensi kepariwisataan berupa daya tarik wisata alam, wisata budaya/sejarah dan wisata religi yang memerlukan pengembangan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan potensi kekayaan daerah.
“Raperda Kabupaten Banjar tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah tahun 2024-2039 ini juga sekaligus mencabut Perda Nomor 7 tahun 2009 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah tahun 2009-2019,” katanya.
Habib Idrus Al-Habsyi juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Banjar atas saran, dukungan serta fasilitasi pembahasan Raperda tersebut dapat diselesaikan dan mendapatkan persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda.
“Dengan dibentuknya Perda, diharapkan dapat menjadi acuan dalam perencanaan, arah kebijakan dan strategi dalam pembangunan kepariwisataan daerah,” pungkasnya. (bay)