DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Balangan, pada Sabtu (3/8/2024).
BALANGAN,koranbanjar.net – Anggota DPRD Balangan Hafiz Anshari membacakan laporan Banggar dan menyebut bahwa pelaksanaan APBD Perubahan tahun 2024 harus memuat setidaknya beberapa hal dalam rangka efektifitas.
Pertama yaitu program dan kegiatan harus memiliki tujuan yang spesifik serta Prioritas yang terukur.
Kedua, meningkatkan kualitas Koordinasi serta Sinergi antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Balangan.
Ketiga, meningkatkan sistem pengawasan serta selalu melakukan evaluasi pada setiap program kegiatan yang telah di laksanakan.
Keempat, pemanfaatan teknologi informasi sebagai bentuk efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan baik dimulai pada tahapan perencanaan, pelaksanaan serta monitoring.
Menurutnya penting untuk memperhatikan tingkatan-tingkatan pada setiap program kegiatan, yang meliputi tingkat pencapaian target program kegiatan, tingkat penyerapan anggaran, tingkat kepuasan masyarakat serta efisiensi penggunaan anggaran.
Hafiz mengatakan bahwa keterbatasan sumber daya masih menjadi permasalahan yang selalu muncul baik dalam rangka pelaksanaan belanja maupun pelaksanaan kegiatan pada lingkup pendapatan daerah.
Diharapkan, setiap tahunnya pemerintah daerah untuk selalu memperhatikan kualitas Sumber Daya Manusia melalui Pelatihan – Pelatihan serta selalu meningkatkan kualitas SDM melalui Program yang telah di berikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ia menambahkan terkait kenaikan angka Pendapatan yang signifikan pada Anggaran Perubahan Tahun 2024 dapat menjadi penyemangat bagi kita untuk lebih giat lagi dalam melaksanakan program dan kegiatan,
Sehingga besaran anggaran yang telah diberikan dapat terserap dengan maksimal, serta untuk selalu melakukan upaya–upaya dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah baik melalui pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah.
Ia berharap pemerintah daerah untuk memperhatikan asumsi–asumsi yang menjadi penyebab munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) serta melakukan manajemen maupun upaya–upaya yang dapat mengurangi kemungkinan munculnya SILPA tersebut.
“Sehingga pada Pelaporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 nantinya efektifitas pelaksanaan program dan kegiatan tercapai dengan maksimal,” pungkasnya. (vit/dya)