Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kalsel

Rapat Koordinasi Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria Kalsel

Avatar
235
×

Rapat Koordinasi Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria Kalsel

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalsel Tahun 2023 di Banjarbaru, Kamis (7/12/2023) siang. (Sumber Foto: Adpim Setdaprov Kalsel/koranbanjar.net)

Rapat Koordinasi Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalsel Tahun 2023 di Banjarbaru, Kamis (7/12/2023) siang.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor atau Paman Birin diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sulkan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) ini diikuti seluruh perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalsel dan stakeholder terkait lainnya.

Gubernur Paman Birin yang juga aketua Tim GTRA Kalsel dalam sambutannya yang disampaikan Sulkan mengapresiasi
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalsel.

Bekerja keras dan berkolaborasi untuk melaksanakan berbagai program kegiatan gerakan reforma agraria sepanjang tahun 2023 serta merencanakan program di tahun 2024.

Menurut Paman Birin, kerja keras dan dedikasi yang solid ini, telah menghasilkan berbagai kemajuan terkait capaian program reforma agraria di kalimantan selatan.

“Semoga di tahun 2024 nanti kerja sama ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan lagi,” katanya.

Ia berharap, rapat koordinasi ini dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi program dan kegiatan selama 2023, serta dapat menghasilkan penyelesaian terhadap beberapa permasalahan pertanahan yang ada.

“Agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Kalsel Alen Saputra mengungkapkan GTRA Provinsi Kalimantan Selatan tahun depan akan fokus pada rencana redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan sehingga bisa didayagunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tahun depan kita akan menyelesaikan terhadap persoalan terutama dikawasan hutan, masih ada masyarakat kita yang punya lahan di kawasan hutan,” kata Alen Saputra.

Pada tahun 2024 pihaknya akan menggandeng Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk percepatan reforma agraria ini.

Dikatakanya, saat ini pihaknya tengah mendata lahan masyarakat yang ada di kawasan hutan. “Saat ini masih kita data, berapa banyak luasanya,” katanya.

Disampaikan Alen, lahanyang dimanfaatkan masyarakat sudah mencapai 20 tahun akan dikeluarkan dalam kawasan hutan. (adpim/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh