Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan rapat kerja bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel di Lantai 4 Gedung B DPRD Kalsel.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Rapat kerja yang dilaksanakan pada Selasa, (4/3/2025) itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H.M. Alpiya Rakhman, S.E., M.A.P. didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H. Achmad Maulana dan mengundang perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Kalsel.
Rapat kerja ini berfokus untuk membahas persoalan pokok pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Alpiya Rakhman mengatakan bahwa penting untuk merealisasikan pokir DPRD Provinsi Kalsel.
Karena, sambung Alpiya, pokir didapatkan melalui reses yang diserap langsung dari masyarakat.
“Artinya usulan ini merupakan permasalahan yang dirasakan langsung oleh warga,” ujarnya.
Ia berharap pokir ini diakomodir, untuk menjawab permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Kita berharap pokir ini diakomodir oleh pihak yang bersangkutan, sehingga rakyat atau masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” tuntas Alpiya. (bay)