Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan digelar Selasa (4/1/2021) dengan pembahasan terkait penutupan akses jalan Hauling km 101 di Kabupaten Tapin.
BANJARMASIN,koranbanjar.net – RDP bertempat di kantor sekretariat DPRD Kalsel di Gedung B lantai 4 ruang rapat Abdullah Ismail.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel Dr (HC) H Supian HK SH MH bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar dan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel H Sahrujani.
Dijelaskan Supian saat memimpin rapat, fasilitasi yang diselenggarakan oleh pihaknya bertujuan untuk mempertemukan dan menjembatani pihak-pihak terkait agar mendapatkan titik temu dan jalan keluar atas permasalahan yang dihadapi.
“DPRD Kalsel sangat mendukung semua pihak, jangan sampai ada yang mengecam, cari solusi terbaik yang penting membantu hajat orang banyak,” katanya.
Pada rapat yang merupakan tindak lanjut dari penyampaian aspirasi beberapa waktu lalu ini menghadirkan beberapa pihak antara lain dari PT Antang Gunung Meratus (AGM), PT Tapin Coal Terminal (TCT), Asosiasi pengusaha tongkang dan angkutan batubara, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). (humasdprdkalsel/dya)