Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Selatan

Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung Disepakati Menjadi Perda HSS

Avatar
875
×

Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung Disepakati Menjadi Perda HSS

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan kesepakatan atas Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung untuk ditetapkan menjadi Perda, Selasa (8/4/2025). (sumber foto: Prokopim Setda HSS/koranbanjar.net)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna dalam dua sesi, Selasa (8/4/2025) di Gedung DPRD.

HULU SUNGAI SELATAN, koranbanjar.net – Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Ahmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I Husnan dan Wakil Ketua II Muhammad Kusasi.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sesi ke dua rapat paripurna tersebut, adalah pembahasan tingkat II serta persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Pada rapat tersebut, disepakati bersama Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati HSS Syafrudin Noor berharap, regulasi yang disusun tersebut dapat menjadi dasar dalam mengurangi, bahkan menghilangkan bangunan yang tidak layak, baik secara teknis maupun administratif.

“Ranperda ini juga merupakan bentuk pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 28, Tahun 2002, tentang Bangunan Gedung, termasuk Peraturan Pelaksananya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005,” jelas Bupati.

Bupati HSS mengucapkan terima kasih, kepada seluruh fraksi di DPRD yang telah memberikan dukungan terhadap Ranperda tersebut.

“Terima kasih kepada DPRD yang telah menyampaikan pendapat, dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya.

(dvh/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh