Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Nasional

Rampung Disusun, Mahfud MD Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Segera Dikirim ke DPR

Avatar
240
×

Rampung Disusun, Mahfud MD Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Segera Dikirim ke DPR

Sebarkan artikel ini
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) mengatakan naskah subtantif Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah rampung disusun. (Suara.com/Rakha)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan naskah subtantif Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah rampung disusun. Dalam waktu dekat, naskah tersebut akan dikirimkan ke DPR.

JAKARTA, koranbanjar.net – “Saya pastikan bahwa naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh para menteri atau ketua lembaga atau kepala ketua lembaga yang terkait,” kata Mahfud di kantornya, Jumat (14/4/2023).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sejumlah lembaga atau pihak yang telah menyetujui naskah tersebut ialah Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly, Menteri Keungan Sri Mulyani, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan naskah RUU Perampasan Aset itu kekinian sudah masuk dalam tahap finalisasi. Targetnya, dalam waktu tiga hari ke depan kesalahan penulisan segera diselesaikan.

“Kalau masih ada (kesalahan redaksional) itu nanti akan disisir lagi dalam 3 hari ke depan,” bebernya.

Disentil Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyinggung terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tak kunjung disahkan menjadi undang-undang. Padahal ia sudah meminta pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikannya.

Jokowi mengatakan kalau pihaknya terus mendorong agar RUU Perampasan Aset bisa segera diselesaikan.

“Kita terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, penting sekali UU ini saya sudah sampaikan juga pada DPR, kementerian terkait segera selesaikan,” kata Jokowi di Margonda, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4/2023).

Jokowi sendiri memiliki tugas mengeluarkan surat presiden (surpres) untuk proses pengesahannnya. Kepala Negara mengungkap kalau dirinya sudah mendorong pengesahan itu sudah lama.

Namun, yang ia lihat proses pengesahan itu belum juga berjalan dengan baik.

“Sudah kita dorong udah lama, kok. Masa nggak rampung-rampung,” ucapnya.

(Suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh