Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Ramai Aduan, Komisi I Dukung Penundaan Pelantikan KPID Kalsel

Avatar
240
×

Ramai Aduan, Komisi I Dukung Penundaan Pelantikan KPID Kalsel

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Kalsel saat melakukan uji Kompetensi tujuh calon anggota KPID Kalsel periode 2024-2027. (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan buka suara soal penundaan pelantikan tujuh anggota Komisioner KPID Kalsel periode 2024–2027.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Ketua Komisi I, Rais Ruhayat, mengungkapkan, pihaknya menerima banyak pengaduan yang menjadi dasar tertundanya proses tersebut.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Pengaduan yang masuk ke Komisi I sangat banyak, bukan satu-dua. Ini yang perlu kami bereskan dulu,” ujar Rais kepada awak media di Gedung DPRD Kalsel, Rabu (18/6/2025).

Menurutnya, sejumlah aduan berasal dari calon yang tidak terpilih maupun dari masyarakat umum. Isinya menyoroti rekam jejak digital beberapa anggota terpilih yang dinilai bermasalah secara etik atau hukum.

“Bentuknya surat, isinya keberatan terhadap latar belakang anggota KPID terpilih,” jelas politisi PAN tersebut.

Rais juga membantah dugaan adanya intervensi dalam proses seleksi hingga penetapan. Ia menegaskan seluruh tahapan telah dijalankan secara objektif.

“Kami sudah bekerja profesional. Penundaan ini murni karena banyaknya aduan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rais menilai langkah Gubernur Kalsel H Muhidin memperpanjang masa jabatan anggota KPID sebelumnya adalah keputusan yang tepat.

Apalagi kini tengah berlangsung sengketa hukum di PTUN Banjarmasin antara beberapa pihak yang tereliminasi dengan Timsel.

“Supaya tidak terjadi kekosongan jabatan, langkah Gubernur sangat bijak untuk menjaga keberlangsungan tugas KPID,” tandasnya.

‎Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan tujuh komisioner KPID Kalsel periode 2021–2024.

Ironisnya, keputusan itu diambil setelah DPRD Kalsel melalui Komisi I sudah menyelesaikan proses seleksi dan menetapkan tujuh nama baru untuk periode 2024–2027.

‎Surat keputusan perpanjangan itu resmi ditandatangani oleh Gubernur pada 5 Juni 2025 lalu, dengan nomor: 100.3.3.1/0515/KUM/2025. Dokumen itu menjadi semacam “rem darurat”, menahan keberangkatan rombongan baru yang seharusnya sudah siap bertugas.

‎“Selama belum ada penetapan atau pelantikan, anggota yang lama tetap melaksanakan tugas serta menerima hak-haknya,” tulis Muhidin dalam surat keputusan tersebut.

‎‎Tujuh anggota yang diperpanjang masa tugasnya antara lain Muhammad Farid Soufian, Analisa, Fadli Rizki, Marliyana, Daddy Fachmanadie, Burhanuddin, dan Muhammad Syaukani.

‎Surat tersebut juga ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri, Menteri Kominfo, Ketua KPI Pusat, Ketua DPRD Kalsel, hingga seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan, menandakan bahwa hal ini bukan keputusan kecil. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh