Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjarbaru

Rakor Bulanan SKPD, Wali Kota Banjarbaru Inginkan Quick Respon Berbagai Masalah

Avatar
190
×

Rakor Bulanan SKPD, Wali Kota Banjarbaru Inginkan Quick Respon Berbagai Masalah

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin Bersama Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah Pimpin Rakor SKPD. (Sumber Foto:Media Center Banjarbaru/koranbanjar.net)

Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Pimpinan SKPD untuk bulan Juli 2024, yang diselenggarakan di Aula Gawi Sabarataan, Senin (01/07/2024).

BANJARBARU,koranbanjar.net – Rapat kali ini memiliki beberapa agenda penting yakni pembahasan isu-isu strategis yang sedang dihadapi Kota Banjarbaru seperti, kebijakan pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio dalam rangka penanggulangan KLB dan pencegahan meluasnya transmisi virus polio di Kota Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Serta membahas terkait dampak yang didahapi Pemerintah Kota Banjarbaru akibat dari serangan virus Ransomware pada PDN (Pusat Data Nasional), dan evaluasi kinerja SKPD se-Kota Banjarbaru.

Sekaligus dilakukan penandatanganan Naskah Kesepakatan bersama antara PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Unit Pelaksanaan Pelayanan Banjarmasin dengan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Yakni kesepakatan ini mencakup pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga Listrik, pengelolaan ketenagalistrikan, penerangan jalan umum dan pembayaran rekening Listrik.

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyampaikan, permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapi yang harus segera diselesaikan, seperti beberapa titik ruas jalan yang mengalami kemacetan, banjir, PJU, sampah dan sebagainya.

“Diminta seluruh SKPD agar quick response dan pandai-pandai menganalisa berbagai permasalahan yang dihadapi, tentunya tugas dan pokok ini harus dijalankan dengan baik,” ucapnya.

Selain itu, Aditya juga mengatakan bahwa agar bangunan liar yang tidak memiliki izin di daerah perbatasan Kota Banjarbaru dengan Kabupaten Banjar agar ditertibkan.

“Kalau bisa segera respon cepat bangunan liar tersebut berikan surat teguran, apalagi bangun tersebut diatas bantaran Sungai. Apalagi ini kita sibuk dengan normalisasi sungai di daerah Cempaka, jadi tolong direspon cepat SKPD yang terkait,” katanya.

Dirinya juga menyinggung beberapa titik ruas jalan A. Yani yang mengalami kemacetan seperti daerah Guntung Payung.

“Ada dua permasalahan terjadi kemacetan, yang pertama u-turn dan kedua parkir kendaraan hingga ke pinggir jalan tepat di depan rumah makan Pak Siyo. Ulun minta Dishub respon untuk segera ditertibkan,” sebutnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh