Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, menyematkan pin Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diraih oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarbaru pada tahun 2021 dari Menpan RB.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Bertempat di halaman Kantor Mal Pelayanan Publik Kota Banjarbaru, pada Senin (20/6/2022), dilaksanakannya pembacaan deklarasi dan penyematan atau pemasangan pin WBK kepada seluruh pegawai.
“Banjarbaru melalui PTSP sudah menjadi pelayanan yang bagus dengan mendapatkan WBK ini, mudah-mudahan nanti bisa menuju WBBM,” ucap Wartono.
Untuk menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), dirinya berharap DPMPTSP dapat meningkatkan pelayanannya, harus transparan dan jangan sampai ada pungli.
“Mudah-mudahan dalam memberikan pelayanan sangat prima, baik, bertanggung jawab, dan seluruhnya menjadi transparan, jangan sampai ada pungli dan lain-lain,” harapnya.
Kepala DPMPTSP Kota Banjarbaru Rahmah Khairita menambahkan, untuk menuju WBBM, perlu komitmen bersama, karena akan di evaluasi selama 2 tahun.
Pada tahun 2021 tadi, DPMPTSP menjadi salah satu unit kerja yang menerima WBK, untuk itu perlu ada komitmen dari kita semua di DPMPTSP ini, bahwa kita tetap melaksanakan WBK ini, dan itu akan terus dinilai, dievaluasi selama 2 tahun.
“Kalau berlanjut baik dan memenuhi ketentuan persyaratannya, insyaAllah kita akan WBBM di 2 tahun ke depan,” bebernya. (maf/dya)