Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Rachmah Norlias Imbau Warga Banjarmasin Update Data Kependudukan

Avatar
314
×

Rachmah Norlias Imbau Warga Banjarmasin Update Data Kependudukan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias (kanan) menggelar sosialisasi Perda tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk), Sabtu (3/2/2024). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias (kanan) menggelar sosialisasi Perda tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk), Sabtu (3/2/2024). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Guna peningkatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Rachmah Norlias menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk), bertempat di SMA PGRI 7 Banjarmasin, Sabtu (3/2/2024).

BANJARMASIN, koranbanjar.netSelain mengundang warga Pemurus Baru dan Pemurus Dalam, Rachmah Norlias juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin untuk menjelaskan manfaat IKD yang berguna memudahkan kebutuhan administrasi bagi masyarakat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menurut Ibu Amah sapaan akrabnya, alasan menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin, dikarenakan masih banyak warga yang belum mengetahui adanya aplikasi IKD dan juga Aplikasi WEB “Parak Acil Online” yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Dari sejumlah peserta yang ada, kelihatannya masih belum tahu apa itu identitas kependudukan digital. Jadi, kita membawakan petugas dari kependudukan Disdukcapil Banjarmasin, agar mereka bisa mengaktifkan IKDnya,” katanya.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, Ibu Amah juga menjelaskan tentang program Parak Acil Online yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, akan tetapi hanya beberapa orang yang tahu mengenai program tersebut.

“Jadi sosialisasi perlu ditingkatkan lagi untuk pelayanan kependudukan ini kepada masyarakat,” tambah politisi asal Partai Amanat Nasional ini.

Rachmah Norlias juga mengimbau kepada masyarakat Kota Banjarmasin untuk selalu mengupdate data dokumen kependudukannya.

“Kita imbau kepada masyarakat agar lebih mengupdate dokumen kependudukannya, kalau kita tidak merubah itu,  otomatis jumlah data kependudukan ini tidak akan berubah. Jadi intinya dokumen kependudukan itu harus selalu diupdate setiap saat,” pungkasnya. (bay) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh