Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dra. Hj. Rachmah Norlias memberikan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan kepada puluhan warga yang terdiri dari para tenaga pendidik di Kota Banjarmasin, Minggu (3/4/2022).
BANJARMASIN,koranbanjar.net – Sosialisasi yang dilaksanakan di Sekreteriat Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Kalsel di Banjarmasin.
Srikandi wakil rakyat kalsel yang akrab disapa Amah itu sengaja menyasar para guru dengan harapan memberikan edukasi jika suatu saat para siswa mendapatkan permasalahan mengenai catatan kependudukan.
“Perda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan ini sangat penting untuk disebarluaskan, terlebih kepada para tenaga pendidik. Salah satunya, jika ada siswa-siswa yang belum memiliki akte kelahiran, dapat diuruskan secara kolektif,” ujar politisi PAN tersebut.
Salah satu peserta sosialisasi, Reza Fahlipi, selaku kepala Madrasah Aliyah Al Furqan, ia menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan oleh perwakilan rakyat ini. Menurutnya, informasi yang disampaikan sangat bermanfaat.
“Setiap tahunnya, sering kami temukan permasalahan kekeliruan penulisan nama siswa. Berbeda antara Kartu Keluarga dan Ijazah. Sangat bermanfaat sekali sosialisasi ini, kami merasa terbantu dengan informasi yang diberikan,” ungkap Reza Fahlipi. (humasdprdkalsel/dya)