Puluhan pengendara roda dua terjaring razia vaksin yang digelar Kepolisian Resort Tabalong pada, Senin (21/2/2022).
RANJUNG,koranbanjar.net – Razia dilakukan bersama petugas vaksinator jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabalong terhadap pengendara yang melintas di Jalan Ir PHM Noor, Kelurahan Pembataan, Murung Pudak tepatnya di depan Mapolres Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono mengatakan, kegiatan razia vaksinasi ini sebagai bentuk dukungan dan kolaborasi Polres Tabalong dengan Pemkab Tabalong melalui Dinkes Tabalong.
“Untuk Akselerasi atau percepatan vaksinasi covid-19 di Kabupaten Tabalong,” katanya.
Dalam pelaksanaan petugas juga memberikan edukasi pentingnya disiplin prokes dan vaksinasi guna cegah penyebaran covid-19.
“Petugas juga membagikan masker gratis kepada masyarakat atau pengguna jalan raya yang tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah,” jelas Mujiono.
Pelaksanaan razia vaksinasi ini dijadwalkan akan berlangsung selama enam hari, terhitung dari tanggal 21 hingga 26 Februari 2022..Setiap harinya razia dilakukan pada pagi pukul 08.30 wita dan sore hari pukul 13.50 wita.
Adapun dalam giat razia pada, Senin (21/02/2022) pagai, hasilnya ada 57 pengendara yang mengikuti vaksinasi.
Untuk vaksin yang digunakan Astrazaneca empat vial yaitu suntik dosis pertama 10 orang, dosis kedua tujuh orang dan dosis ketiga atau booster 20 orang;
Kemudian vaksin jenis Pfizer sebanyak dua Vial, yaitu dosis kedua tujuh orang dan dosis ketiga atau Booster dua orang dan vaksin jenis Sinovac sejumlah enam vial, yakni dosis kedua 11 orang.
Sementara pada giat razia, Senin (21/2/2022) sore, terdapat 29 orang yang mengikuti vaksinasi.
Jenis vaksin yang digunakan Astrazaneca tiga vial dan Sinovac dua Vial. Dengan rincian delapan orang dosis satu, enam orang dosis dua dan 15 orang dosis ketiga atau booster.
(Anb/slv)