Puluhan remaja yang diduga ingin balapan liar di kawasan Rantau Baru, Jalan Datu Nuraya dan jalan Datu Suban, Kelurahan Rantau Kiwa, Tapin Utara, Jumat (4/9/2020) sore, dibubarkan polisi.
TAPIN, koranbanjar.net – Informasi dihimpun, pembubaran itu berawal ketika pihak kepolisian mendapat kabar ada balap liar di wilayah kawasan Rantau Baru.
Setelah dilakukan penyusuran, ternyata benar, polisi mendapati segerombolan remaja hendak melakukan balap liar. Aktivitas mereka itu turut ditonton para remaja lainnya.
“Kemarin ada laporan yang kami terima dari warga sekitar. Kami Sat Lantas bersama Polsek Tapin Utara langsung mendatangi lokasi tersebut dan membubarkannya,” ujar Kasatlantas Polres Tapin, Guntur Setyo, saat dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu (5/9/2020). (MJ-031/dny)