Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjarbaru

Puluhan Botol Gaduk Disita Satpol PP Banjarbaru

Avatar
651
×

Puluhan Botol Gaduk Disita Satpol PP Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Kota Banjarbaru sita puluhan botol alkohol murni. (Sumber Foto: Satpol PP Kota Banjarbaru/koranbanjar.net)

Penyalahgunaan alkohol murni cap Gajah Duduk alias Gaduk masih kerap ditemukan. Terbaru, menindak lanjuti laporan masyarakat, Satpol PP Kota Banjarbaru mengamankan sejumlah alkohol murni 95 persen.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Di sebuah kios yang berada di Jalan A.Yani Km 33 Gang Keluarga Loktabat Banjarbaru, petugas mengamankan menyita botol Gaduk yang disalah gunakan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Total ada 81 botol alkohol murni 95 persen. Ini berawal dari informasi masyarakat, karena maraknya penjualan dan disalahgunakan,” terang Kastpol PP Banjarbaru Marhain, Selasa (26/10/2021).

Biasanya, alkohol murni digunakan bagi oknum oknum untuk minuman oplosan yang dicampur dengan beberapa minuman sachet berenergi.

“Juga diamankan beberapa bungkus minuman sachet, itu digunakan untuk campuran biasanya,” katanya.

Razia yang dilakukan tim gabungan terdiri dari TNI dan Polri, juga menyasar ke beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Banjarbaru.

“Kegiatan rutin kita juga menyisir dan pengawasan para pelaku usaha THM, serta penertiban kelompok masyarakat yang beraktifitas diatas waktu yang ditentukan,” ujarnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh