Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) menggelar buka puasa bersama, sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, bertempat di Aula PTAM Intan Banjar, Kota Banjarbaru, Senin (1/4/2024) malam.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Kegiatan buka puasa dihadiri seluruh karyawan, direksi dan komisaris PTAM Intan Banjar, diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran. Kemudian, dilanjutkan dengan tausyiah dan ditutup dengan berbuka puasa.
Disela kegiatan buka puasa itu, juga dilaksanakan penandatanganan kerja sama terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Direktur PTAM Intan Banjar Syaiful Anwar bersama Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Bambang Rudi Hartoko dan Kepala Kejari Kota Banjarbaru, Hadiyanto.
Dikesempatan ini, Direktur Utama PTAM Intan Banjar Syaiful Anwar mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh karyawan, serta pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru.
“Ini adalah momen kita bersilaturahmi, selain itu kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan menjadi langkah awal yang baik dalam membangun kebaikan bersama, serta memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh pihak,” ujarnya.
Dikatakan Syaiful Anwar, bulan Ramadan dipandang sebagai waktu yang tepat untuk mempererat silaturahim dan memperkuat persatuan, sehingga momentum ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antar pihak, dengan nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan yang tinggi.
“Semoga kerja sama antara PTAM Intan Banjar dan Kejari Kabupaten Banjar Serta Kejari Kota Banjarbaru ini menjadi berkah bagi semua pihak dan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat,” tutupnya. (bay)