PT Air Minum Intan Banjar menghadirkan layanan pengaduan dan keluhan pelanggan yang mengalami permasalahan terkait dengan PTAM Intan Banjar.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Mulai saat ini, seluruh pelanggan PTAM Intan Banjar bisa mengakses layanan tersebut dengan mudah.
Pelanggan bisa menyampaikan pengaduan dan keluhan langsung melalui nomor WhatsApp 0852-8800-0111.
Sebelumnya Manajemen PTAM Intan Banjar mengumumkan kepada pelanggannya untuk menaikkan tarif yang berlaku mulai bulan September 2022.
Sebelum memberlakukan tarif baru, Dewan Pengawas dan Direksi PT Air Minum Intan Banjar telah melakukan sosialisasi kepada perwakilan pelanggan, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan wartawan.
Sosialisasi disampaikan langsung secara tatap muka pula kepada para pelanggan, dikemukakan dengan eksekutif dan legislatif perihal penyesuaian tarif di antaranya karena biaya operasional yang semakin meningkat.
Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar H Syaiful Anwar menjelaskan, penyesuaian tarif dimaksudkan agar perusahaan dalam kondisi Full Cost Recovery (FCR) dimana biaya operasional dapat ditutup oleh pendapatan operasional.
”Dengan kondisi Full Cost Recovery perusahaan dapat melakukan pengembangan dalam rangka peningkatan pelayanan,” kata Syaiful Anwar.
Komisaris Utama PT Air Minum Intan Banjar H Mokhamad Hilman mengatakan, ada dua fungsi yang dijalankan perusahaan, yakni fungsi sosial dan fungsi profit oriented.
Dengan penyesuaian tarif tersebut lanjutnya, sangat menentukan keberlangsungan dan jalannya roda perusahaan.
Dalam hal ini fungsi profit oriented dapat dimanfaatkan demi kemajuan perusahaan dalam memberikan pelayanan air minum dan air bersih kepada masyarakat.
PT Air Minum Intan Banjar saat ini melayani pelanggan di wilayah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru. (Koranbanjar.net)