Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

PT. Timah Percayakan Permasalahan Hukum Pada Kejati Kalsel

Avatar
378
×

PT. Timah Percayakan Permasalahan Hukum Pada Kejati Kalsel

Sebarkan artikel ini

PT.Timah tbk merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang tambang telah mempercayakan permasalahan hukum kepada Kejaksaan Tinggi(Kejati)Kalimantan Selatan.

BANJARMASIN, koranbanjar.net
Hal itu diimplementasikan lewat perjanjian kerjasama(MoU) antara Kejati Kalsel yang beralamat di Jalan DI.Panjaitan Banjarmasin dengan PT.Timah di Jakarta, bertempat di Anjung Papadaan Kejati Kalsel, Selasa (6/10/2020)

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kami mengapresiasi PT.Timah, telah memberikan kepercayaan kepada Kejati Kalsel untuk membantu permasalahan hukum, khususnya dalam ranah perdata dan tata usaha negara,” tutur Kepala Kejati Kalsel, Arie Arifin SH.MH.

Dijelaskan Arie, perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi PT.Timah.

“Sehingga membuat kami lebih percaya diri karena keberadaan Kejaksaan lebih memberikan manfaat,” ucapnya.

“Khususnya pada kemajuan industrial mineral dan batubara,” sambung Arie.

Adapun lingkup kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara adalah bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Kewenangan Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum mencakup kewenangan untuk memberikan bantuan hukum bagi litigasi maupun non litigasi.

“Pertimbangan hukum yang diberikan Jaksa Pengacara Negara(JPN).diharapkan dapat meminimalisir celah pelanggaran hukum,” jelasnya.

Tindakan hukum lain, Kejaksaan dapat menjadi mediator apabila terjadi perselisihan antar lembaga negara, pemerintah, BUMD, atau BUMN.

PT.Timah tbk sebagai anak perusahan PT. Inalum, merupakan Badan Usaha Milik Negara(BUMN) bergerak di bidang usaha pertambangan, perindustrian, perdagangan, pengangkutan dan jasa. Wilayah operasinya adalah Kalsel.

“Maka kedepannya, tentu banyak menghadapi tantangan, dalam kegiatan operasinya. Sehingga MoU ini sangat dibutuhkan,” pungkas Arie.

Perjanjian kerjasama dihadiri oleh Kajati Arie Arifin SH MH bersama seluruh Asisten, koordinator, dan Kasi Kejati Kalsel.

Dari pihak PT. Timah sendiri, Direktur Utama(Dirut) PT. Timah tbk Jakarta, M. Riza Pahlevi Tabrani, Dirut PT.TAJ Kalsel, Arius Dimara, Wibisono selaku Dirut Keuangan PT.Timah, beserta Sekretaris Perusahaan Corporate Lawyer, Muhammad Zulkarnaen. (yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh