Perusahaan pabrikan minyak goreng PT SDO menyatakan pembuangan limbah ke laut yang dilakukan sudah sesuai baku mutu, Kamis (23/9/2021). Pernyataan ini menjawab tuntutan aksi unjuk rasa yang dilakukan gabungan Aliansi Nelayan dan LSM Kotabaru.
KOTABARU,koranbanjar.net – Aksi unjuk rasa terakhir dilakukan oleh gabungan Aliansi Nelayan dan LSM Kotabaru terhadap pihak PT Sime Darby Oils (SDO) Pulau Laut Reafinary, akhirnya menemukan pembuktian.
Bagaimana tidak, dugaan yang dilayangkan para nelayan terhadap PT SDO terkait pembuangan limbah ke laut sehingga mengakibatkan pencemaran lingkungan, juga telah mereka buktikan bersama pihak DLH Kotabaru.
Menurut para aliansi nelayan, sesuai dari striman oleh pihak perusahaan, setelah melewati proses kemudian hasil yang sudah melewati standar mutu dari pembuangan Limbah, kemudian dibuang ke laut.
Meski demikian, pembuangan limbah itu masih ada efek yang mengakibatkan terjadi pencemaran lingkungan terutama dalam kawasan lautan.
Untuk itu menurut Koordinator Aksi, Muhammad Akbar, langkah selanjutnya, dari pihak nelayan akan tetap melakukan pengawasan.
Sebab menurut mereka sesuai striman standar mutu yang dikeluarkan oleh perusahaan ini, air dibuang ke lautan jernih.
Sedangkan tambahnya, nelayan mengeluhkan pendapatan mereka berkurang, diduga pencemaran dari pembuangan limbah ke laut oleh pihak PT SDO tersebut.
“Bisa jadikan, setelah kami tidak ada disini tidak ada lagi proses penyaringan lagi. Ini yang dikhawatirkan oleh nelayan,” ucap Koordinator Aksi, Muhammad Akbar, Kamis (23/9/2021).
Sementara itu, Manager Production Yutiliti dan Sales PT SDO, Irfan Syaripudin menjelaskan, semua pembuangan air limbah dari sekitaran pabrik akan ditampung di tempat perkumpulan limbah-limbah di perusahaan
“Setelah itu barulah diolah, sehingga menghasilkan air yang sesuai dengan baku mutu. Jika air sudah sesuai dengan baku mutu, barulah kita rilis ke Lingkungan. Paling pasti air yang kita keluarkan sesuai dengan baku mutu ditetapkan pemerintah” pungkasnya. (cah/dya)