Aksi protes dugaan pencemaran lingkungan terus didengungkan para Aliansi Masyarakat Nelayan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), terhadap PT Sime Darby Oils (SDO) Pulau Laut Refinery, di Sungai Taib, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.
KOTABARU, koranbanjar.net– Di tengah guyuran hujan, Aliansi Nelayan dan LSM Kotabaru ini tidak mengurungkan niatnya untuk tetap melakukan aksi unjuk rasa damai di depan portal PT SDO.
Tujuan aksi mereka ini juga, untuk menunut pihak penegak Hukum agar mengusut tuntas pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh pihak PT SDO.
“Kami juga meminta kepada penegak hukum agar secepatnya melakukan tindakan penyelidikan terkait limbah PT SDO yang merugikan nelayan-nelayan kecil,” ucap Koordinator Aksi, Muhammad Akbar, Selasa (21/9/2021).
Tak hanya itu, para aliansi nelayan dan LSM tersebut juga meminta kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotabaru, agar mengumumkan hasil sampel yang diambil sebelumnya.
Agar, pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Kotabaru segera menangkap oknum bertanggung jawab atas kerugian yang dialami nelayan kecil.
“Sekurang-kurangnya dalam 2×24 jam,” tandas Akbar.
Sementara itu, pihak Humas PT SDO Usman Pahero, mengatakan, pihak perusahaan siap jika ada persoalan-persoalan hukum, karena menurut Usman, pihak perusahaan berkontribusi kepada bangsa dan negara.
Pihak perusahaan juga taat dengan hukum, msalah lingkungan dan masalah limbah.
“Setiap bulan juga limbah sudah dievaluasi oleh lingkungan, jika terjadi pencemaran lingkungan. Ada lembaga institusi negara, seperti Lingkungan Hidup yang ada di Kotabaru atau Kalsel, silahkan kita terbuka dan transparan,” pungkasnya.(cah/dya)