Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Prostitusi Online Seret Model Hot Sassha Carissa, Tarifnya Waow!

Avatar
770
×

Prostitusi Online Seret Model Hot Sassha Carissa, Tarifnya Waow!

Sebarkan artikel ini

Model hot, Sassha Carissa telah diperiksa Polda Jawa Barat terkait kasus prostitusi online yang melibatkan model majalah pria dewasa berinisil TA.

Dikutip dari Tribunjabar, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar masih menangani kasus dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan tindak pidana perdagangan orang, dengan modus prostitusi melibatkan model majalah pria dewasa berinisial TA belum lama ini.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kelanjutannya dengan pemanggilan saksi. Sudah ada yang dimintai keterangan, seorang pramugari berinisial C,” ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Kompol Reonald Simanjuntak via ponselnya, Selasa (5/1/2021).

Menurutnya, ada tujuh saksi yang akan dimintai keterangan, termasuk C yang memenuhi panggilan pada Senin 4 Januari 2021.

“Tujuh saksi dimintai keterangan termasuk C. Hari ini ada pemeriksaan saksi pada A, pegawai bank. Pemeriksaannya via zoom,” ujarnya.

Adalagi saksi lain yang akan diperiksa hari ini yakni model dan selebgram berinisial SC.

“Ada SC yang jadwal rencana hari ini dimintai keterangan. Profesi SC sebagai artis dan selebgram. ‎Sisanya masih menunggu,” ucap Reonald.

Tiga tersangka kasus prostitusi yang diamankan Ditreskrimsus Polda Jabar melibatkan model majalah dewasa berinisial TA, mempunya banyak jaringan ke berbagai artis dan selebgram

Tiga tersangka itu yakni Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28 dan Mr alias Alona.RJ dan Ah berperan memperdagangkan perempuan lewat situs internet berinisial BM.

Adapun Mr alias Alona berperan sebagai mucikari online yang menyediakan atau memasok pada Rj dan Ah.

“Komplotan ketiganya ini punya relasi luas di seluruh Indonesia. Baik artis, selebgram, pegawai swasta, pegawai bank bisa mereka sediakan sesuai permintaan pelanggan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).

Ketiganya dijerat Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 12 Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sassha Carissa Diperika Polisi di Mapolda Jabar

Model majalah pria dewasa Sassha Carissa memenuhi panggilan penyidik Subdit siber Ditreskrimsus Polda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta Bandung pada Selasa (5/1/2021).

Model hot ini diperiksa sebagai saksi atas kasus prostitusi melibatkan rekannya sesama model, TA yang diamankan di sebuah hotel bersama pria, belum lama ini. Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka.

Informasi yang dihimpun, Sassha tiba di Mapolda Jabar sekira pukul 13.00 dan keluar pukul 18.30-an. Dia ditemani rekannya. Kepastian Sassha itu disesuaikan dengan akun Instagramnya, @sasshacarissa.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Reonald Simanjuntak menerangkan, Sassha memenuhi panggilan penyidik.

“Saudari SC sudah datang memenuhi panggilan kami dan sudah kami beri pertanyaan sebanyak 28 pertanyaan dan sudah mengklarifikasi semua. Selanjutnya kami kembangkan lagi berdasarkan keterangan dari SC,” ujar Reonald di Mapolda Jabar.

Mengenakan kemeja putih celana jins, Sassha meninggalkan Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar menggunakan sedan Mercedes Benz silver tanpa memberikan keterangan.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka setelah memergoki TA di sebuah hotel di Kota Bandung bersama seorang pria.

Tiga tersangka itu yakni Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28, dan Mr alias Alona. RJ dan Ah berperan memperdagangkan perempuan lewat situs internet berinisial BM.

Adapun Mr alias Alona berperan sebagai mucikari online yang menyediakan atau memasok pada Rj dan Ah. Ketiganya dijerat Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 12 Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Ditanya darimana dia kenal dengan Alona. Dia tidak kenal Alona tapi dia tahu dengan (jaringannya). SC dikenalkan oleh temannya untuk, sudah bisa dipahami untuk apa. Kalau dari pengakuan SC, iya sudah pernah ditawarkan Alona,” ucap Reonald.

Segini Tarif Prostitusi Artis

Artis dengan inisial TA diduga terlibat dalam kasus prostitusi online dengan tarif Rp 75 juta, terungkap dari penangkapan 3 muncikari.

Diketahui, pada Kamis (17/12/2020) malam publik figur berinisial TA diamankan pihak kepolisian Bandung.

Ia ditangkap disebuah hotel di Bandung oleh Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

Informasi lanjut dari penemuan ini, terungkap tarif TA yang diduga terlibat dalam prostitusi online.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Kombes Pol Erdi menerangkan, artis TA sudah diperiksa bersama dengan tiga muncikari yang lain. Dari hasil itu, diketahui bahwa tarif satu kali kencan sang artis adalah Rp 75 juta.

Meski begitu artis TA untuk sekarang masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. “Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp 75 juta.”

Model Berinisial TA
Model Berinisial TA

“Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi,” terang Kombes Pol Erdi kepada TribunJabar.

Praktik prostitusi online yang menyeret artis TA pun berawal dari penangkapan tiga muncikari.

Dua di antaranya memiliki peran untuk memperdagangkan perempuan.

Keduanya memiliki sebuah situs internet berinisial BM, untuk menjajakan kepada para pria hidung belang. “Yang ditawarkan dalam situs itu perempuan berprofesi artis, selebgram.”Hingga pegawai swasta dengan tarif yang beragam,” jelasnya.

Dari penggeledahan di kamar artis TA, ditemukan sejumlah barang bukti. Polisi melakukan penyitaan di antaranya alat kontrasepsi, ponsel, hingga laptop.Sedangkan satu muncikari yang lain memiliki peran berbeda dengan dua orang tersebut.(tribunnews.com/sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh